Saat teknologi terasa berkembang, kesibukan bisnis termasuk ikut mengalam pertumbuhan layaknya meningkatnya bisnis online. Salah satu bisnis online yang sedang mengalami peningkatan yaitu jasa titip atau jastip barang.
Jasa titip merupakan suatu kesibukan yang dilakukan perorangan atau group bersama dengan terlihat masuk toko bersama dengan beberapa merk besar sesuai bersama dengan keinginan kastemer yang memakai jasa mereka.
Barang-barang dicari dan di tawarkan kepada kastemer terasa dari produk dalam negeri hingga bersama dengan produk luar negeri. Barang yang dicari umumnya layaknya fashion, makanan, kosmetik, produk khas negara tersebut dan masih banyak lagi.
Pelaku bisnis jasa titip ini pada dasarnya belanja produk yang di inginkan kastemer bersama dengan imbalan menerima jasa pembelian tersebut.
Tarif yang di tawarkan pelaku bisnis jasa titip beli barang dari luar negeri ini bermacam-macam, terasa dari Rp 15.000 per item hingga bersama dengan ratusan ribu per item terkait harga dari barang tersebut.
Bisnis jasa titip ini cukup menjanjikan sebab banyak keuntungan yang didapat namun tidak cuma keuntungan saja kerugian selama melakukan bisnis ini pun tidak sanggup dihindarkan.
Kasus jasa titip barang yang baru-baru ini menghebohkan yaitu jasa titip makanan dari Thailand yaitu milk bun. Milk bun sendiri sedang viral di Indonesia dan menjadikan jasa titip barang kebanjiran orderan makanan ini.
Meningkatnya minat makanan Thailand ini membuat petugas Bea Cukai mengambil alih ribuan kotak Thai milk bun yang dibawa dari Thailand.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno Hatta memusnahkan sebanyak 2.564 boks makanan tersebut atau menggapai berat 1 ton yang bakal dijual di e-commerce.
Penindakan tersebut dilakukan sebab melanggar keputusan BPOM Nomor 28 th. 2023 berkenaan Perubahan atas Peraturan Aturan Nomor 27 th. 2022 berkenaan Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa penumpang yang singgah dari luar negeri cuma diizinkan membawa makanan olahan panganan bersama dengan maksimal berat 5 kg dan untuk target konsumsi pribadi.
Dari kasus tersebut jadi menarik untuk dibahas berkenaan jasa titip barang, sebetulnya apa saja keuntungan yang didapatkan dari bisnis jasa titip ini, mari kita simak:
Modal yang cukup rendah
Jasa titip ini modal utamanya yaitu punya gadget, skill marketing dan pengalaman belanja. Untuk menekan biaya, pelaku bisnis ini sanggup memutuskan kastemer untuk melunasi biaya pembeliaan barang dan tambahan jasayang ditetapkan.
Bisa sekalian jalan-jalan
Pelaku bisnis sanggup sekalian jalan-jalan saat berbisnis jasa titip ini. Bisnis ini sesuai untuk yang senang jalan-jalan ke bermacam kota dan negara.
Dapat keuntungan
Setiap barang yang dibeli untuk kastemer bakal meraih keuntungan. Untuk presentasenya sanggup sesuai dari barang yang dibeli, wilayah hingga ada masalah meraih barang tersebut, perlu diperhitungkan dari segala faktor agar tidak meraih kerugian
Menambah relasi
Dengan banyaknya relasi yang didapat dari bisnis ini tentu saja sanggup untungkan layaknya meraih potongan harga, promo dan layanan prioritas. Relasi ini sanggup dari kastemer tetap, pelaku bisnis lain, agen wisata, toko yang kerap dikunjungi dan lainnya.
Menambah pengalaman
Dalam berbisnis perlu adanya pengalaman untuk sanggup bertahan dan konsisten berkembang, perihal ini penting sebab jika menginginkan konsisten berbisnis bersama dengan serius maka bakal meraih keuntungan yang besar juga.
Beberapa keuntungan tersebut cukup menjanjikan bagi pebisnis pemula yang inginmemulai usahanya, namun apakah jastip ini bakal konsisten menguntungkan? Melihat kasus pemusnahan milk bun Thailand cukup merugikan pemilik usaha.
Pemerintah sendiri menilai menjamurnya bisnis jasa titip ini sanggup merugikan negara sebab potensi perolehan pajak barang import berkurang.
Menurut Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa bisnis jasa titip luar negeri ini merugikan negara sebab masuk secara illegal. Seharusnya bisnis tersebut membayar barang dan bea masuk dan pebisnis jasa titip ini perlu mematuhi prosedur perpajakan.
Tidak cuma merugikan negara, disebut termasuk bahwa populernya bisnis jasa titip ini sanggup mempengaruhi UMKM sebab pembelian barang dalam negeri jadi menurun.
Dalam sudut pandang Bea Cukai, jasa titip ini tidak dikenal dalam terminology Bea Cukai, jastip sendiri masuk ke dalam bagian dari barang bawaan penumpang yang ketentuannya diatur dalam PMK-203/PMK.04/2017.
Kategori barang bawaan penumpang dibagi jadi dua yaitu barang personal use dan barang non-personal use.
Barang personal use masuk ke dalam pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI), sedang barang non-personal use tidak meraih pembebasan Bea Masuk dan PDRI dan jastip sendiri masuk ke dalam kategori barang non-personal use.
Kegiatan jastip ini sanggup dilakukan sesuai keputusan jika penumpang atau pelaku bisnis jastip memberitahukan barang bawaannya dan melakukan pembayaran pungutan Bea Masuk dan Pajak Impor dan tidak bakal mengundang bahaya bagi negara.
Dengan adanya kasus pemusnahan milk bun Thailand, pemerintah jadi gencar dan lebih ketat pada pengawasan jasa titip atau masuknya barang dari luar negeri. Jadi apakah bisnis ini masih untungkan atau justru merugikan?